Libatkan Tenaga Ahli, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar FGD Penyusunan Rencana RPJPD 2025-2045

    Libatkan Tenaga Ahli, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar FGD Penyusunan Rencana RPJPD 2025-2045
    Libatkan Tenaga Ahli, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar FGD Penyusunan Rencana RPJPD 2025-2045

    Limapuluh Kota, - Guna melakukan penyempurnaan terhadap dokumen Rancangan Awal RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2025-2025 pada Forum Komunikasi Publik Januari lalu, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Focus Grop Discussion (FGD) dengan melibatkan tenaga ahli. Penyusunan RPJPD akan diselaraskan dengan RPJP Nasional dan diharapkan melalui saran yang diberikan dapat tersusun rencana dokumen  RPJP Daerah yang berkualitas dan imperatif. 

    Hal ini disampaikan oleh Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo pada Pembukaan Acara Focus Group Disucssion (FGD) Penyusunan Rancana RPJPD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 20225-2045 pada Senin (20/05/2024) di The Balcone Hotel Bukittinggi. Turut hadir pada forum tersebut Kepala Perangkat Daerah/Staf Ahli se-Kabupaten Lima Puluh Kota, Tenaga Ahli dan unsur lainnya.

    Bupati Safaruddin menyebutkan bahwa RPJPD merupakan rencana pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun yang disusun berdasarkan visi-misi daerah, dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan jangka panjang yang terintegrasi dan diselaraskan dengan pusat dan provinsi. “Adapun Visi Kabupaten Lima Puluh Kota 2025-2045 adalah Lima Puluh Kota Madani, Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan yang dijabarkan dalam 8 misi jangka panjang, ” terangnya.

    Selanjutnya Bupati Safaruddin mengatakan bahwa tahun 2024 merupakan tahun perencanaan dimana semua dokumen rencana strategis daerah baik jangka panjang maupun jangka menengah disusun dan ditetapkan.”Ditargetkan pada Minggu pertama Agustus ini dokumen tersebut harus diselesaikan karena RPJPD ini mutlak menjadi dasar pedoman visi-misi calon kepala daerah 2025-2030, ” tegasnya

    Kemudian Bupati Safaruddin mengatakan, “laksanakan semua rencana yang kita pikirkan dan bukan semua yang ada dalam pikiran kita, ini artinya setiap OPD telah melaksanakan perencanaan tahun sebelumnya sehingga kegiatan yang kita rencanakan tersebut dapat terlaksana dengan baik, kemudian untuk meningkatkan PAD perlu terobosan kita, sehinggga PAD yang ada sekarang ini dapat meningkat untuk pembangunan daerah.”

    Sementara itu, Kepala Bapelitbang Kabupaten Lima Puluh Kota  Gusdian Laora mengatakan bahwa hasil FGD ini selanjutnya dijadikan sebagai bahan penyusunan Dokumen Rancangan RPJPD Kabupaten Lima Puluh Kota yang akan dibahas dengan stakeholder pada acara Musrenbang RPJPD terintegrasi dengan RKPD yang akan diselenggarakan nantinya dan menjadi acuan dalam proses perencanaan Kabupaten Lima Puluh Kota untuk tahun depan.”Hasil yang diharapkan dari FGD ini adalah tersedianya masukan dan saran dari para Tenaga Ahli dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang didasarkan pada permasalahan dan isu strategis yang ada di daerah serta indikator yang selaras dengan provinsi dan nasional, ” ujarnya.

    Senada dengan apa yang disampaikan Bupati, Tim Ahli yang di ketuai Prof. Hermansyah yang didampinggi oleh Dr. Fajri mengatakan Potensi yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota sebenar sangat menjanjikan untuk memperoleh PAD yang tinggi, tinggal lagi bagaimana daerah bisa mengoptimalkan segala potensi tersebut untuk kepentingan daerah dan kepentinggan masyarakat. “Potensi yang sangat menjanjikan daerah tentu dibidang pertanian, peternakan yang pasarnya jelas di Provinsi tetangga , kalau jaringan ini dapat dilaksanakan ditambah terwujudnya jalan bebas hambatan Provinsi Riau dan Sumatera Barat, ini jelas komoditi pertanian dan peternakan akan lancar distribusinya ke daerah tetangga tesebut, ” tuturnya.

    “Inilah yang kita harapkan dan fokus Group Discution ini, bagaimana mempertajam RPJPD tahun 2025-2045, sehinggga kita tidak lengah dalam menyikapi perkembangan dan dinamika kehidupan yang semakin cepat, kami dari akademisi tentu akan selalu membantu di bidang yang dibutuhkan dalam peningkatan mekanisme produksi, infrastruktur dan lainnya, ” ujar Prof. Hermansyah yang juga putra Kab. Lima Puluh Kota dari Nagari Maek.  (**).

    50 kota sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Rakor Bersama Wali Nagari dan Bamus se Limapuluh...

    Artikel Berikutnya

    Dilepas Bupati Safaruddin, 322 Calhaj Limapuluh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Ikuti Kami